Cerdas Mental Sukses Finansial

Mengenal Kegiatan dalam Manajemen keuangan syariah dan Karakteristiknya

Manajemen keuangan syariah

Manajemen keuangan syariah merupakan suatu pengelolaan keuangan untuk memperoleh hasil optimal, berdasar pada aturan yang tertuang di dalam Al-Quran dan Hadits. Langkah itu diambil dalam menjalankan manajemen dan juga harus berdasarkan ketetapan Allah SWT.

Perbedaan Manajemen Keuangan Syariah dan Konvensional

Mungkin sebagian orang telah mengetahui bahwa pada dasarnya konsep ekonomi dan manajemen selalu membicarakan pada perolehan hasil sebesar-besarnya dengan kerja seminim-minimnya. Prinsip konvensional seperti ini sangat berkembang pesat di kalangan masyarakat.

Islam sebenarnya bukan tidak mau menggunakan prinsip konvensional, namun konsep syariah ini lebih menekan dan menambahkan rambu agar tidak hanya bertujuan untuk memperoleh hasil di dunia saja, melainkan dibarengi dengan hasil di akhirat.

Namun tetap saja, manajemen keuangan syariah tidak bisa disamakan dengan konvensional. Karena dalam prosesnya, managemen keuangan syariah menggunakan hati, sedangkan konvensional mendasarkan pada kerasionalan akal pikiran.

Keistimewaan Managemen Keuangan Syariah

Ada beberapa sisi yang membuat manajemen keuangan syariah terlihat istimewa jika dibandingkan yang lainnya. Pertama dengan adanya penerapan sistem bagi hasil, artinya tidak membebani biaya di luar kemampuan nasabah dan akan terjamin adanya keterbukaan.

Selain itu, di dalam lembaga keuangan syariah juga tersedia fasilitas kredit kebaikan atau Al-Qardhul Hasan yang akan diberikan secara cuma-cuma. Pada konsepnya, manajemen ini berorentasi pada kebersamaan untuk mendorong investasi dan menghambat simpanan yang tidak produktif.

Terlebih, dengan adanya keterikatan secara religi dari pihak yang terlibat, akan membuat semua pihak berusaha sebaik-baiknya untuk tetap sejalan dengan ajaran agama. Sehingga, berapa pun hasil yang diperoleh diyakini akan dapat rezeki yang barokah.

Dalam sistem syariah ini, juga ada fasilitas pembiayaan atau Al-mudharabah dan Al-musyarakah yang tidak membebani nasabah. Selain itu, penerapan sistem bagi hasil dan ditiadakannya bunga (riba) menjadikan pengelolaan keuangan syariah lebih mumpuni dari pengaruh sistem lainnya.

Kegiatan dalam Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen keuangan syariah sangat berpengaruh bagi masyarakat karena dinilai lebih aman dan nyaman dalam semua prosesnya. Selain itu, kegiatan di dalamnya juga cenderung lebih jelas dan sejalur dengan ajaran agama Islam. Di antaranya yaitu:

1. Proses Perolehan Dana

Dalam konsep dasar manajemen keuangan syariah, kegiatan perolehan dana harus mempertimbangkan cara-cara berdasarkan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istishna dan ijarah.

Adapun sumber dana yang bertentangan dengan syariah tidak diperkenankan seperti hasil dari riba, judi, dan gharar. Selain itu, dalam kegiatan perolehan dananya juga tidak boleh ada penipuan, monopoli ataupun hasil dari suapan.

2. Kegiatan Investasi

Kegiatan dalam manajemen keuangan syariah kedua berkaitan dengan investasi. Jika Anda ingin menginvestasikan uang, kenali dulu bahwa fungsinya sebagai alat tukar bukan sebagai barang dagangan atau komoditi yang bisa diperjual-belikan.

Investasi bisa dilakukan melalui lembaga keuangan seperti melalui bank syariah ataupun dilakukan secara langsung. Menurut Islam, investasi ini mengharuskan pemodal dan penerima modal untuk menerapkan prinsip bagi hasil dan juga bagi rugi. Manajemen keuangan syariah jka dikelola dengan baik mampu menumbuhkan mental kaya karena dengan sistem bagi hasil dan tidak hanya menutut keuntungan duniawi.

3. Penggunaan Dana

Dalam manajemen keuangan syariah, penggunaan dana diperuntukkan untuk hal-hal yang diperbolehkan berdasarkan syariat Islam, seperti infaq dan sedekah serta lainnya. Sehingga, uang tersebut bukan untuk membeli kebutuhan bersifat konsumtif ataupun kemewahan lainnya.

Kegiatan penggunaan dana ini juga haruslah jelas serta dianjurkan menggunakannya untuk tujuan tertentu, seperti memenuhi kebutuhan hidup, membantu sesama, waqaf dan hal lain untuk kesejahteraan bersama. Sehingga hasilnya bisa bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Karakteristik Manajemen Keuangan Syariah

Ada beberapa karakteristik utama yang menjadi prinsip sistem perbankan syariah dan menjadi landasan pertimbangan bagi calon nasabah. Ini dilakukan sebelum memasrahkan pengelolaan keuangan mereka, di antaranya:

1. Universal

Manajemen keuangan syariah yaitu universal. Secara umum artinya adalah menyeluruh. Oleh karena itu, dalam konteks ini manajemen keuangan syariah memandang bahwa Bank Syariah berlaku untuk setiap orang, tanpa memandang perbedaan kemampuan ekonomi ataupun perbedaan agama.

2. Adil

Manajemen keuangan syariah adalah adil. Pengertian adil dalam hal ini memiliki makna, memberikan sesuatu hanya kepada mereka yang berhak menerima serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya. Di sisi lain, melarang adanya unsur maysir atau unsur spekulasi untung-untungan, gharar atau ketidak jelasan, transaksi haram serta adanya riba.

3. Transparan

Manajemen keuangan syariah berdasar pada sistem yang transparan. Dalam kegiatan pengelolaan keuangannya, sistem syariah sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, semua proses yang terjadi sangat jelas dan akan menumbuhkan rasa percaya di antara masyarakat ataupun nasabahnya.

4. Seimbang

Mengembangkan sektor keuangan melalui aktivitas berdasarkan syariah Islam yang mencangkup pengembangan dari berbagai sektor, baik sektor riil ataupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tanpa menganggap keduanya berbeda.

5. Maslahat

Maslahat di sini memiliki arti, dapat memberikan manfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh pihak yang terlibat. Sehingga, hasil dari pengelolaan keuangan ini bisa didapatkan lebih optimal dan juga menjadi bekal baik di dunia maupun di akhirat. Manajemen keuangan syariah sangat diperlukan untuk maslahat umat.

6. Variatif

Maksud dari variatif di sini yakni, produk dari manajemen keuangan syariah sangatlah bermacam-macam. Di antaranya, seperti tabungan haji, tabungan umroh, tabungan umum, pembiayaan berbasis bagi hasil, deposito, jual beli dan sewa, jasa transfer dan juga jasa pembayaran lainnya.

Pada dasarnya, Islam melarang riba. Di sisi lain, konsep pengambilan ini terus saja terjadi, sementara hanya satu pihak yang merasa diuntungkan. Oleh sebab itu, manajemen keuangan syariah hadir dengan pembagian untung rugi secara adil.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 thoughts on “Mengenal Kegiatan dalam Manajemen keuangan syariah dan Karakteristiknya”