Cerdas Mental Sukses Finansial

Mengenal Ruang Lingkup Manajemen Keuangan Islami

Manajemen Keuangan Islami

Ketika belajar tentang ekonomi syariah, seberapa pahamkah Kamu tentang ruang lingkup manajemen keuangan Islami? Atau tentang bagaimana prinsip akuntansi syariah? Untuk lebih mengasah pemahaman serta melihat secara detail dan singkat, berikut beberapa informasi terkait manajemen keuangan Islami :

Ruang Lingkup Manajemen Keuangan Islami

Ruang lingkup manajemen keuangan terbagi menjadi 2, yaitu:

1. Financial service

Ini merupakan bidang keuangan yang berhubungan dengan pembuatan desain dan konsultasi produk finansial, baik kepada individu, bisnis maupun pemerintah. Bidang ini berkaitan dengan jasa keuangan yang meliputi, Loan officers, Pialang dan juga Konsultan keuangan.

2. Managerial finance

Managerial finance yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas-tugas manajer keuangan di perusahaan aktif dalam mengelola keuangannya. Aktivitas tersebut meliputi penyusunan budge, peramalan keuangan, manajemen kas, administrasi kredit, mencari dana dan investasi.

Kedua bidang dalam manajemen keuangan ini dalam praktiknya selalu berjalan searah (berbanding lurus), saling mendukung, berkaitan dan ketergantungan satu dengan lainnya. Artinya. keduanya selalu dibutuhkan dalam mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan.

Contoh Manajemen Keuangan Islami

Dalam hal keuangan, di Indonesia sendiri sudah banyak lembaga yang menaungi keuangan Islami. Hal semacam ini dilakukan untuk menjauhkan nasabah dari beberapa hal terkait riba. Dengan begitu, harta akan lebih aman dan halal. Adapun beberapa lembaga terkait, misalnya:

1. Lembaga Keuangan Bank Syariah

Manajemen keuangan Islami  salah satunya melalui bank syariah. Keuangan bank merupakan lembaga yang memberikan jasa keuangan yang lengkap dan operasional dibina atau diawasi oleh bank indonesia. Sedangkan pembinaan dan pengawasan dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip syariah dilakukan oleh MUI. Lembaganya terdiri dari :

  • Bank Umum Syariah. Kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
  • Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Sehingga, perekonomian lebih merata dan terjangkau luas.

2. Lembaga Keuangan Non Bank

Jika didefinisikan, merupakan lembaga keuangan yang lebih banyak jenisnya daripada bank. Pembinaan dan pengawasan dari sisi pemenuhan manajemen keuangan Islami dan dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Macam-macamnya antara lain sebagai berikut:

  • Pasar Modal

Pasar modal memiliki pengertian sebagai tempat transaksi antara orang yang mencari dana dengan semua penanam saham. Di sini, produk yang dijual belikan meliputi bursa efek layaknya saham dan obligasi jangka panjang.

Pasar modal meliputi underwriter, broken, dealer, guarantor, trustee, custdian serta jasa penunjang. Dalam pelaksanaanya di Indonesia, akan diawasi dalam lingkup operasionalnya ole Bapepam LK serta dibarengi pemenuhan dasar syariah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

  • Pasar Uang

Pasar uang sama halnya dengan pasar modal, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi. Perbedaanya hanya terletak pada jangka waktu berlaku serta pemanfaatannya saja ketika digunakan untuk bisnis.

Di sini, proses transaksi akan lebih sering menggunakan media elektronika atau digital. Sehingga, customer bisa mengaksesnya dimanapun serta tidak perlu kerepotan untuk datang langsung sendiri ke sana.

Pasar uang melayani banyak pihak, baik pemerintah, bank, perusahaan asuransi dan lembaga lainnya. Bentuk syariahnya juga telah hadir melalui kebijakan Operasi Moneter Syariah dengan instrumen-instrumen tertentu.

Instrumen tersebut antara lain Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Pasar Uang Antar bank Syariah (PUAS). Terdapat juga, sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (IMA) yang secara operasional di bawah pengawasan Bank Indonesia sedangkan prinsip syariahnya diatur MUI.

  • Perusahaan Asuransi

Asuransi syariah atau dalam Islam disebut dengan ta’min, takaful dan tadhamun, merupakan sebuah perusahaan yang mempunyai tujuan untuk saling melindungi pihak-pihak tertentu melalui investasi berbentuk aset.

Ia menerapkan sistem pengembalian dalam rangka menanggulangi resiko atau kejadian-kejadian khusus. Ketika ingin mengikuti program ini, maka diadakan serah terima atau akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Asuransi syariah di sini tidak mengandung penipuan, perjudian, penganiayaan, suap serta barang maksiat dan haram lainya. Perusahaan-perusahaan jenis ini sekarang telah bersaing dengan bentuk konvensional.

  • Dana Pensiun

Dana pensiun merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana tua dari perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Pengumpulanya melalui iuran dan potongan dari gaji karyawan saat mereka masih aktif bekerja.

Setelah dana tersebut terkumpul, maka oleh perusahaan akan diinvestasikan lagi pada beberapa bidang dengan keuntungan jelas. Ini dilakukan supaya dapat benar-benar berkembang serta menjamin hari tua bagi karyawannya.

Perusahaan yang mengelola dana pensiun dapat dilakukan oleh bank atau lainnya. Di Indonesia, hal tersebut baru hadir dalam bentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan diselenggarakan oleh beberapa DPLK bank serta asuransi syariah.

  • Perusahaan Modal Venture Syariah

Perusahaan modal venture merupakan sebuah sebuah sistem pembiayaan dengan jenis usaha mengandung resiko sangat tinggi. Hal ini relatif dan masih jarang keberadaanya untuk diterapkan di Indonesia.

Dalam menjalankan usahanya, perusahaan ini memberikan biaya atau dana pada sesorang tanpa melibatkan jaminan yang notabene pasti tidak seperti sistem lembaga lain. Selain itu, juga menjalankan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

  • Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan merupakan sebuah perusahaan yang tidak termasuk bank maupun non-bank. Ia secara khusus didirikan untuk mengelola dan membawahi bidang usaha pada sektor-sektor berikut ini:

  • Lembaga Sewa Guna Usaha (Leasing).
  • Perusahaan Anjak Piutang (Factoring).
  • Perusahaan Kartu Plastik.
  • Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance).
  • Perusahaan Pegadaian Lembaga Keuangan Syariah Mikro yang meliputi Lembaga Pengelola Zakat (BAZ dan LAZ), Lembaga Pengelola Wakaf, serta

Demikianlah sedikit informasi serta ulasan lebih mendalam tentang ruang lingkup manajemen keuangan Islami yang meliputi banyak lembaga maupun juga perusahaan-perusahaan. Penerapn manajeman keuangan Islami juga mengajarkan kita untuk selalu memiliki mental kaya. Dengan mengetahuinya, Kamu tidak akan kebingungan lagi saat mempelajari sistem yang halal.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *